Jika
e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online
government") atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based
government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang
dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet
termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel
(wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana
e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian
layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas
online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).
Ada
banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan
e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya,
dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada
sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk
mengajak kembali ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal
tertentu bahkan dilakukan eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana
meningkatkan partisipasi pemilu dengan membuat pemilu menjadi mudah.
Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah melakukan sejumlah proyek
percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan kecurangan alat
ini.
sumber :http://angginurmalasari-9c-smpn15bdg.blogspot.com/2012/09/mengenal-jendela-microsoft-exel.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar